Rabu, 06 April 2022

Aqiqah Ngampilan Jogja Nurul Hayat

 

Aqiqah Ngampilan Jogja Nurul Hayat

Aqiqah Nurul Hayat memiliki 51 cabang tersebar se Indonesia. Salah satunya adalah aqiqah Jogja. Di Jogjakarta memiliki 2 kantor diantaranya ada di pusat Kota Jogja dan Sleman. Meski begitu kami juga melayani kiriman aqiqah Ngampilan dan sekitarnya.

Aqiqah danurejan jogja

Ory Vitrio dan Oki Setiana Dewi (Keluarga Artis)

Aqiqah Para Artis dan Public Figure

Aqiqah Nurul Hayat telah melayani ibadah aqiqah selama 18 tahun. Sudah dikenal oleh masyarakat bahwa rasa masakannya enak, sate empuk, gulenya segar tidak bau kambing. Dan yang terpenting sudah tersertifikat halal MUI dan syar'i.

Aqiqah Nurul Hayat, aqiqah Jogja saat ini bisa dipesan di seluruh wilayah Jogja dan sekitarnya termasuk dari Ngampilan Jogjakarta. Nurul Hayat terkenal rasa mantab siap Anda pesan, aqiqah merupakan ibadah sunnah yang sangat disarankan. oleh sebab itu kami ingin memberikan kemudahan bagi anda yang melaksanakan ibadah ini dengan mudah, cepat dan hemat.

Selain itu Anda tidak akan direpotkan dengan kegiatan memasak yang memang akan memakan waktu dan pikiran. Selain memasak aqiqah kami juga menyediakan nasi kotak yang juga bisa Anda pesan untuk keperluan bawaan hajatan dll. kami menyediakan berbagai pilihan isi dan harganya yang sangat terjangkau.

Kapan waktu ber-aqiqah?

Aqiqah merupakan ibadah sunnah muakkadah dalam islam. Dan hal ini juga dicontohkan oleh Rasulullah dengan menyembelih kambing ketika 7 hari bayi lahir. Mengenai aqiqah yang dilaksanakan selain hari ke 7 yakni pada hari ke 14, 21, setelah tua dan sebagainya.

Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, menyatakan bahwa Nabi Muhamaad SAW bersabda, “Aqiqah itu disembelih di hari ke 7 atau hari ke 14 atau ke 21 (HR. Baihaqi juz 9, hal 303). Diriwayatkan di hadits tersebut mengenai diperbolehkannya untuk melakukan aqiqah di hari ke 14 dan ke 21. Hal tersebut adalah dla’if karena di dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Ismail bin Muslim Al-Makkiy.

Ungkapkan rasa syukur Anda atas kelahiran putra-putri Anda dengan menggunakan jasa paket aqiqah Ngampilan Jogjakarta. Dapatkan catering aqiqah di Jogja dengan harga murah dan menu beragam dari aqiqahnurulhayat.com.

Layanan Aqiqah Nurul Hayat Jogja dapat Anda pesan melalui datang langsung ke kantor kami dengan alamat dibawah ini, atau bisa pesan online juga via website.

AQIQAH PRESTISE PILIHAN ARTIS

Aqiqah Nurul Hayat sudah dipercaya oleh banyak artis untuk acara aqiqah. Kualitas rasa terjamin enak, harga terjangkau, dan yang pasti tampilan kotakan prestise. Ribuan pelanggan sudah menerima manfaatnya setiap bulan. Berikut salah satu testimoni artis Ricky Harun.

Aqiqah sleman jogja

Ricky Harun, Artis :

"Pertamanya agak ragu, kita kan nggak mau undangan kecewa. Mulai tenang pas respon adminnya bagus kelihatan profesional. Lihat testimoni di internet bagus. Akhirnya puas sekali karena rasa masakannya enak, disukai tamu-tamu undangan. Aqiqah Anak kedua, lanjut Aqiqah istri tetap pakai layanan Aqiqah Nurul Hayat. Total tiga kali dan memuaskan semua" 

Simak testimoni dan meriahnya acara Aqiqah tokoh dan artis lain di 

Youtube Aqiqah Nurul Hayat


Aqiqah adalah ibadah sekali seumur hidup, jadi jangan salah pilih jasa penyedia aqiqah. Berikan yang terbaik ibadah aqiqah untuk anak kita. Di Nurul hayat semua kepuasan akan Anda dapatkan dengan harga yang terjangkau.

Dengan hanya 1,8 juta Anda sudah mendapatkan:

1. Kambing/domba sesuai syarat Sah

2. Gratis biaya penyembelihan

3. Gratis biaya masak menjadi sate/gule

4. Gratis pengiriman. Kami juga bisa membantu menyalurkan ke Panti Asuhan atau komunitas-komunitas yang membutuhkan.

5. Sertifikat aqiqah

6. Voucher Umroh sebesar Rp 500.000

7. Anda beraqiqah sekaligus sedekah. Karena Aqiqah Nurul Hayat merupakan unit usaha Lembaga Amil Zakat NH-Zakat Kita. Sehingga setiap laba penjualan dipakai untuk mendukung program pemberdayaan yatim dan dhuafa.

Aqiqah Ngampilan ada banyak pilihan menu. Berbagai jenis olahan seperti Sate, Gule, Rendang, Krengsengan Daging, Tongseng, Nasi Kebuli, Rica, dan olahan lainnya akan menyempurnakan kekhidmatan acara Aqiqah Anda.

Aqiqah sleman jogjaAqiqah danurejan jogjaAqiqah danurejan jogjaHARGA PAKET AQIQAH danurejanaqiqah Jagir WonokromoAqiqah sleman jogja

Kami juga ada paket nasi kotak untuk acara tasyakuran, ulang tahun, pengajian, hajatan, sunatan, walimahan, semua tersaji dalam wadah nasi kotak tasnem. Cek semua menunya disini:

nasikotaktasneem.com

Kantor Aqiqah Jogja:

AQIQAH JOGJA

Jalan Ireda No. 181, Keparakan, Kec. Mergangsan, DI Yogyakarta

Telp. (0274) 377444/ 081223735000 (WA)

LOKASI

 

AQIQAH SLEMAN 

Telp. (0274) 5012272/ 087839643000 (WA)

LOKASI

 

Harga Aqiqah Ngampilan Jogja

Aqiqah paket Masak siap saji:

TIPE PUAS
Betina : Rp1.800.000
Jantan : Rp2.300.000
3 Menu : 120 sate + 40 kreng daging + 80 gule
2 Menu : 250 sate + 80 gule

TIPE SUPER
Betina : Rp1.900.000
Jantan : Rp2.400.000
3 Menu : 150 sate + 50 kreng daging + 100 gule jeroan tulang
2 menu : 300 sate + 100 gule

TIPE ISTIMEWA
Betina : Rp2.350.000
Jantan : Rp3.150.000
3 Menu : 210 sate + 70 kreng daging + 140 gule jeroan tulang
2 Menu : 450 sate + 140 gule

TIPE PLATINUM
Betina : Rp2.700.000
Jantan : Rp3.500.000
3 Menu : 270 sate + 90 kreng daging + 180 gule jeroan tulang
2 Menu : 550 sate + 180 gule

TIPE TASYAKURAN

Betina : Rp1.500.000
2 Menu : 150 sate + 40 gule

Lebih praktis aqiqah plus Nasi Kotak

Info selengkapnya terkait Harga bisa klik: Harga Aqiqah Jogja

 

Isian Nasi Kotak Aqiqah Nurul Hayat:

1. Nasi Putih*
2. Acar
3. Bumbu Kacang (untuk menu sate)
4. Sambal
5. Bihun goreng wortel kubis (Hanya untuk paket HEMAT & PREMIUM HEMAT)
6. Sambal goreng kentang ati (Hanya untuk paket NIKMAT & PREMIUM NIKMAT)
7. Kerupuk udang
8. Buah pisang
9. Risalah aqiqah
10. Kartu ucapan
11. Alat makan (tisue, sendok, tusuk gigi)
12. Box Exclusif ukuran 22 x 22 cm

*Tersedia Varian NASI ARAB BERAS BRAMANTI: KEBULI, BRIYANI DAN HAINAN
Sate dan gule dari Paket Aqiqah Kambing Masak (per kotak isi 3 tusuk sate dan 1 cup gule)

 

Tunggu apalagi sekarang giliran Anda merasakan kenikmatan aqiqah nurul hayat. Hubungi admin kami melalui chat whatsapp berikut.

Catatan: *Sate dan gule dari Paket Aqiqah

 Aqiqah Jogja, Harga Aqiqah Jogja, Paket Aqiqah Jogja

Selasa, 05 April 2022

Biaya Aqiqah dari Siapa?

 Biaya Aqiqah dari Siapa?

by  

Biaya Aqiqah dari Siapa? - Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa aqiqah itu dituntut dari orang tua yang menanggung nafkah anak. Orang tua mengeluarkan biaya aqiqah dari hartanya dan bukan harta anak. Orang yang tidak menanggung nafkah anak tidak membiayai aqiqah ini kecuali dengan izin yang menanggung nafkah yaitu orang tua. 

Ash Shon’ani –rahimahullah– mengatakan, “Menurut Imam Asy Syafi’i, aqiqah itu dituntut dari setiap orang yang menanggung nafkah si bayi. Sedangkan menurut ulama Hambali, aqiqah itu dituntut khusus dari ayah, kecuali jika ayahnya tersebut mati atau terhalang tidak bisa memenuhi akikah. Sedangkan dalam lafazh hadits disebutkan penyembelihan aqiqah dengan kalimat pasif (yaitu disembelih atau tudz-bahu). Lafazh ini menunjukkan bahwa sah-sah saja jika yang melakukan aqiqah adalah orang lain selain yang memberi nafkah

Aqiqah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hasan dan Husain

Dari Ummu Kurz Al Ka’biyyah, ia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu wa ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing.” Abu Daud berkata, saya mendengar Ahmad berkata, “Mukafiatani yaitu yang sama atau saling berdekatan.” (HR. Abu Daud no. 2834 dan Ibnu Majah no. 3162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengakikahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba).” (HR. Abu Daud no. 2841. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Akan tetapi riwayat yang menyatakan dengan dua kambing, itu yang lebih shahih).

 

Dijawab oleh salah seorang ulama Syafi’iyah, Asy Syarbini –rahimahullah-, “Aku jawab bahwa yang dimaksud dengan aqiqah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada keduanya adalah perintah beliau kepada kedua orang tuanya, atau boleh jadi pula beliau yang memberikan hewan yang akan dijadikan aqiqah, atau barangkali lagi Al Hasan dan Al Husain menjadi tanggungan nafkah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kedua orang tua mereka adalah orang yang kurang mampu. Namun jika aqiqah itu diambil dari harta anak, maka itu tidak dibolehkan bagi wali (orang tua) untuk melakukannya. Karena aqiqah itu termasuk pemberian cuma-cuma (tabarru’) dari orang tua sehingga tidak boleh hewan aqiqah diambil dari harta anak. ” 

Ash Shon’ani menyebutkan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakikahi Hasan dan Husain karena beliau adalah bapak dari mereka berdua. Dalam riwayat disebutkan, “Setiap bani ummi teranggap sebagai ashobah. Kecuali anak Fathimah, aku adalah wali mereka dan ashobah mereka.” Dalam lafazh lain disebutkan, “Aku adalah bapak mereka.” Hadits ini dikeluarkan oleh Al Khotib dari hadits Fathimah Az Zahro’ dan dari hadits ‘Umar radhiyallahu ‘anhu.”

 

Baca Juga : Ketentuan Hewan Aqiqah untuk Anak Laki-laki

Menunaikan Aqiqah Walau Mesti Berutang

Para ulama memang menyaratkan aqiqah ini bagi orang tua yang mampu menunaikannya. Namun ketika ayah susah untuk menunaikan aqiqah, maka dianjurkan untuk berutang agar aqiqah tersebut tetap dijalankan. Imam Ahmad pernah berkata,

“Jika seseorang tidak mampu aqiqah, maka hendaknya ia mencari utangan dan berharap Allah akan menolong melunasinya. Karena seperti ini akan menghidupkan ajaran Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.” (Matholib Ulin Nuha, 2: 489, dinukil dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 30: 278). 

Senin, 04 April 2022

Aqiqah Ketika Dewasa

 

by  

Aqiqah Ketika Dewasa - Aqiqah merupakan salah satu sunah Rasulullah saw sehingga kita sebagai umatnya harus berusaha menghidupkan apa yang diajarkan penutup para Nabi tersebut. Aqiqah secara bahasa adalah rambut yang tumbuh di kepala bayi yang baru lahir. Sedangkan menurut istilah aqiqah adalah ajaran Rasulullah saw untuk menyembelihkan hewan (kambing) demi kepentingan bayi yang baru lahir, yakni dicukur rambutnya dan diberi nama.

Dari Samurah bin Jundub [diriwayatkan bahwa] sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Setiap anak tergantung kepada aqiqahnya, disembelih atas namanya pada hari ketujuh (kelahirannya), dicukur (rambutnya) dan diberi nama” [HR. Abu Dawud].

Dari hadis ini diketahui bahwa aqiqah itu dilaksanakan sebagai tanda syukur dan berbagi kebahagiaan atas kelahiran seorang anak. Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Dan menurut para ulama, jika tidak bisa dilakukan pada hari tersebut, maka boleh dilakukan pada hari-hari lain yang longgar.

Hanya saja waktunya dibatasi hingga anak tersebut baligh, sebagaimana diisyaratkan dalam hadis di atas dengan kata “ghulam” yang berarti anak. Jika sudah baligh maka tidak disunnahkan lagi melakukan aqiqah karena sudah jauh waktunya dari hari kelahirannya.

 

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkad. Aqiqah bagi anak laki-laki dengan dua ekor kambing, sedangkan bagi wanita dengan seekor kambing. Apabila mencukupkan diri dengan seekor kambing bagi anak laki-laki, itu juga diperbolehkan. Anjuran aqiqah ini menjadi tanggung jawab ayah (yang menanggung nafkah anak). Apabila ketika waktu dianjurkannya aqiqah (misalnya tujuh hari kelahiran) orang tua dalam keadaan fakir (tidak mampu), maka ia tidak diperintahkan untuk aqiqah. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian” (QS. At Taghobun: 16). Namun apabila ketika waktu  dianjurkannya aqiqah, orang tua dalam keadaan berkecukupan, maka aqiqah masih tetap jadi perintah bagi ayah, bukan ibu dan bukan pula anaknya.” 

 Kesimpulan pendapat :

  1. Aqiqah jadi gugur ketika sudah dewasa.

  1. Mengakikahi diri sendiri tidaklah perlu karena tidak ada hadits yang mendukungnya, ditambah aqiqah menjadi tanggung jawab orang tua dan bukan anak. Lihat bahasan sebelumnya: Hukum Aqiqah Diri Sendiri.

  1. Jika ingin mengakikahi ketika dewasa, maka tetap jadi tanggungan orang tua. Dilihat apakah saat kelahiran, orang tua dalam keadaan mampu ataukah tidak. Jika tidak mampu saat itu, maka tidaklah perlu ada aqiqah karena aqiqah tidaklah bersifat memaksa. Jika mampu saat itu, maka hendaklah orang tua menunaikan aqiqah untuk anaknya. 

 

Baca Juga :Waktu yang Tepat Untuk Aqiqah

Apabila orang tuanya dahulu adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya aqiqah (yaitu pada hari ke-7, 14, atau 21 kelahiran) maka ia tidak punya kewajiban apa-apa walaupun mungkin setelah itu orang tuanya menjadi kaya. Sebagaimana apabila seseorang miskin ketika waktu pensyariatan zakat, maka ia tidak diwajibkan mengeluarkan zakat, meskipun setelah itu kondisinya serba cukup. Jadi apabila keadaan orang tuanya tidak mampu ketika pensyariatan aqiqah, maka aqiqah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan.

Sedangkan jika orang tuanya mampu ketika ia lahir, namun ia menunda aqiqah hingga anaknya dewasa, maka pada saat itu anaknya tetap diaqiqahi walaupun sudah dewasa. Adapun waktu utama aqiqah adalah hari ketujuh kelahiran, kemudian hari keempatbelas kelahiran, kemudian hari keduapuluh satu kelahiran, kemudian setelah itu terserah tanpa melihat kelipatan tujuh hari.

 

Aqiqah untuk anak laki-laki dengan dua ekor kambing. Namun anak laki-laki boleh juga dengan satu ekor kambing. Sedangkan aqiqah untuk anak perempuan dengan satu ekor kambing dan lebih utama tidak menambahnya dari jumlah ini.

Andai si bayi wafat sebelum hari ketujuh, maka kesunahan aqiqah tidaklah gugur. Kesunahan aqiqah juga tidak luput karena tertunda hingga hari ketujuh berlalu. Kalau penyembelihan aqiqah ditunda hingga si anak baligh (dewasa), maka hukum sunahnya gugur bagi si orang tua. Artinya orang tua tidak lagi disunahkan mengakikahkan anaknya yang sudah baligh karena tanggung jawab aqiqah orang tua sudah terputus sebab kemandirian si anak. Sementara agama memberikan pilihan kepada seseorang yang sudah baligh untuk mengakikahkan dirinya sendiri atau tidak. Tetapi baiknya, ia tetap mengakikahkan dirinya sendiri untuk menyusul sunah aqiqah yang luput ketika ia masih kecil.


Minggu, 03 April 2022

Qurban dan Aqiqah

 

by  

Aqiqah dan Qurban - Menurut mazhab Syafi'i, aqiqah dan qurban merupakan dua jenis ibadah yang sunnah hukumnya. Kedua ibadah ini ditandai dengan menyembelih hewan yang memenuhi syarat untuk dipotong. Lantas, apa perbedaan aqiqah dan qurban? 

  • Tujuan

Jika dilihat dari tujuan syariatnya, qurban dilaksanakan dalam rangka memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS dalam perintah menyembelih anaknya, Ismail AS. Karena ketaatan itulah Allah SWT mengganti Ismail dengans seekor kambing. Ketentuan qurban kemudian disyariatkan kembali kepada Nabi Muhammad SAW melalui ajaran agama Islam.

Sedangkan, aqiqahadalah ibadah yang menjadi wajib jika telah dinazarkan. Biasanya, tujuan syariat aqiqah adalah sebagai bentuk syukur atas kelahiran bayi, yang berdasar pada hadis, “Anak tergadai dengan akikahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, diberi nama dan dicukur rambut kepalanya,” (H.R. Tirmidzi).

 

  • Hewan yang disembelih

Meskipun sama-sama disyariatkan untuk menyembelih hewan, tidak semua jenis hewan dapat digunakan untuk aqiqah. Dalam aqiqah, hewan yang disembelih adalah kambing. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah usia dan apakah sudah berganti gigi atau belum. Jika hewan kambing telah memenuhi kedua syarat tersebut, maka hewan kambing tersebut layak disembelih untuk aqiqah.

Dalam hal qurban Idul Adha, terdapat beberapa jenis hewan yang disyariatkan untuk disembelih, antara lain sapi, kabing, domba, kerbau, atau unta. Syaratnya, hewan ternak hendak diqurbankan haruslah menyentuh usia minimal yang telah diatur dalam syariat agama Islam. Untuk sapi dan kerbau misalnya, kedua hewan tersebut harus memiliki umur minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga. Sedangkan untuk hewan kambing harus memiliki minimal usia satu tahun.

Selain umur, hewan qurban juga tidak diperbolehkan sedang dalam kondisi cacat seperti buta, pincang, atau memiliki bagian tubuh yang terkoyak/terluka.

 

Baca Juga : Menggabungkan Aqiqah dan Qurban

 

  • Waktu penyembelihan

Selanjutnya, perbedaan aqiqah dan qurban juga terletak pada pemilihan waktu penyembelihannya. Untuk qurban, maka penyembelihan sebaiknya dilakukan pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (hanya pada Idul Adha dan hari Tasyrik), sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan dalam aqiqah, waktu penyembelihan jatuh pada hari ketujuh dari hari kelahiran sang anak. Jika kedua orangtua tidak memiliki kecukupan ekonomi untuk melaksanakannya, maka aqiqah boleh dilakukan selain hari tersebut bahkan hingga anak tumbuh dewasa dan baligh. Namun apabila sampai sang anak sudah melewati masa baligh dan orangtua belum melaksanakan aqiqah, maka kesunahan untuk mengaqiqahkannya juga hilang. Hal ini kemudian dapat digantikan dengan aqiqah oleh anak itu sendiri ketika sudah memiliki kemampuan secara ekonomi.

 

  • Jumlah Pelaksanaan

Selanjutnya, perbedaan qurban dan aqiqah juga dapat dilihat dari jumlah pelaksanaannya. Untuk aqiqah hanya diperintahkan satu kali seumur hidupsehingga jika seorang anak sudah diaqiqahkan saat masih kecil, maka ia tidak perlu lagi diaqiqahkan ketika sudah dewasa. Yang perlu diperhatikan adalah saat melaksanakan aqiqah, anak laki-laki membutuhkan dua kambing, sedangkan untuk anak perempuan hanya satu kambing.

Sedangkan dalam qurban, jika seseorang memiliki kecukupan harta, maka tidak ada batasan berapapun jumlah hewan yang diqurbankan. Sama halnya dengan jumlah pengulangan qurban, hal ini tidak dibatasi jumlahnya selama seumur hidup.

 

  • Pemberian daging

Perbedaan qurban dan aqiqah yang berikutnya adalah dalam hal wujud serta pemberiannya kepada orang lain. Dalam kitab bidayatul mujtahid, anjuran pembagian daging qurban adalah dalam kondisi mentah, sepertiga untuk disimpan, sepertiga didermakan, dan sepertiga lagi untuk dimakan (dimasak). Adapun penerima daging qurban yang diutamakan adalah fakir miskin dan kaum dhuafa.

Sedangkan dalam aqiqah, daging yang diberikan harus dalam keadaan telah dimasak, dan siapapun dapat menerimanya, mulai dari tetangga terdekat, saudara, ataupun fakir miskin.

Nah, itulah perbedaan Aqiqah dan Qurban. Kedua ibadah ini bernilai baiknya di hadapan Allah. Lalu manakah yang didahulukan? Aqiqah atau Qurban? Dikutip dari laman Zakat, Habib Novel Alaydrus selaku pengurus Pondok Pesantren dan Majlis Ar-Raudhah Solo mengatakan bahwa qurban bisa didahulukan.

"Aqiqah bisa dilakukan beberapa hari atau bulan setelah qurban, bahkan sampai anak tersebut tumbuh dewasa. Sedangkan qurban hanya setahun sekali," ucapnya.

Selain itu, hukum melaksanakan kedua ibadah ini berbeda. Imam Syafi'i berpendapat bahwa qurban hukumnya sunah muakkad. Namun, hukumnya dapat berubah menjadi makruh bila tidak dilaksanakan oleh orang yang mampu.

Sedangkan dalam kitab Ql-Fiqhul Islami wa Adilatuhu disebutkan bahwa jumhur ulama sepakat menetapkan hukum aqiqah ialah sunah dan tidak wajib. Perintah untuk melakukannya ditujukan pada ayah dari anak yang dilahirkan, namun jika tidak mampu, maka bisa ditinggalkan.

Pelaksanaan aqiqah tidak akan dituntut hingga anak menjadi dewasa, Bunda. Hanya saja, jika anak tersebut mampu untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri, maka hal tersebut diperbolehkan.


  Cegah Stunting Dengan Makanan Sehat Bergizi Bagi Ibu Hamil ARTIKEL ,   PARENTING · 24/04/2024 Apa Itu Stunting? Stunting adalah kondisi ya...