Tampilkan postingan dengan label Kemenag Tetapkan Biaya Dam Sebesar 600 Riyal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemenag Tetapkan Biaya Dam Sebesar 600 Riyal. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 September 2023

Kemenag Tetapkan Biaya Dam Sebesar 600 Riyal

Kemenag Tetapkan Biaya Dam Sebesar 600 Riyal

Kemenag Tetapkan Biaya Dam Sebesar 600 Riyal. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan besaran biaya dam atau denda sebesar 600 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp2,4 juta dengan kurs sekarang.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran No SE 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1444 H/2023 M yang diteken Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, Sabtu 10 Juni 2023.

Dalam pendahuluan SE tersebut, dijelaskan tujuan surat edaran adalah dalam rangka standarisasi dan perbaikan tata kelola pembayaran dam agar sesuai dengan syarat dan ketentuan Islam.

Dalam surat juga dijelaskan, biaya tersebut sudah termasuk harga pembelian satu ekor kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan, pengemasan, hingga biaya pendistribusian daging hewan dam di wilayah Makkah.

“Pemotongan akan dilakukan di rumah potong hewan Al Ukaisyiah, Makkah,” bunyi keterangan dalam surat tersebut.

Secara terpisah, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Kasi Bimbad) Daerah Kerja (Daker) Makkah, Zulkarnain Nasution mengatakan, pengkoordinasian ini dilakukan agar ada transparansi pembayaran dam haji.

Selama ini, kata dia, jemaah membayar damnya secara mandiri. Itu pun hanya sampai penyembelihan. Artinya besar kecilnya pembayaran dam yang dilakukan jemaah selama ini hanya berakhir sampai penyembelihan.

“Insyaallah tahun ini melalui percontohan PPIH Arab Saudi dan kloter untuk memotong di tempat rumah potong hewan (RPH) yang kita tunjuk sebagai salah satu cara kita menujukkan bahwa hewan dam itu tidak hanya sampai pemotongan, tapi sampai distribusi,” kata Zulkarnain.

Jemaah Haji yang Bayar Dam Bisa Mengunjungi Pemotongan Hewan Dam

“Tahun ini kampanye dam haji harus benar-benar terseleksi dengan baik. Kambing sesuai dengan ukuran syariah dan dapat didistribusikan. Mudah-mudahan jemaah dan petugas sudah bisa mengikuti program ini,” katanya.

Pengumpulan biaya pemotongan dam nantinya akan dikoordinir masing-masing pembimbing sektor atau daker, selanjutnya akan ditentukan dan tanggal penyerahan dam.

Zulkarnain berharap, PPIH Arab Saudi maupun PPIH kloter dapat membersamai jemaahnya dalam membayarkan dam melalui program ini.

“Semoga PPIH kloter bisa memberikan pencerahan dalam membayar dam agar adanya transparansi dan akuntabilitas membayar dam sesuai dengan syariah,” pungkas Zulkarnain.

Kemenag Luncurkan Aplikasi Jemaah Lapor Gus Men, Tampung Keluhan soal Haji

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan pada penyelenggaraan haji Indonesia. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi.” Jemaah Lapor Gus Men”.

Lewat aplikasi tersebut, para jemaah bisa melaporkan keluhan dan permasalahan yang dialami seputar pelayanan haji.

Laporan tersebut bisa dilakukan melalui tautan http://bit.ly/jemaah-lapor-gusmen. Seluruh laporan tersebut akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Di aplikasi tersebut, jemaah haji diminta mengisi biodata dan beberapa poin pertanyaan serta permasalahan.

“Jemaah bisa lapor langsung kalau ada masalah terkait layanan haji seperti akomodasi, transportasi, dan sebagainya. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya di mana untuk selanjutnya dicarikan solusinya,” kata Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout di Kantor Daker Madinah, Sabtu (10/6/2023).

Mahmud mengatakan, Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, telah menegaskan kepada para jemaah haji agar tidak sungkan melapor ke petugas jika menemukan kendala.

“Jadi jemaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspons. Nanti kalau sudah tertangani kita WhatsApp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor,” ujar Mahmud.

Apabila laporan tidak tertangani, kata Mahmud, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dengan masalah tersebut. “Kalau belum tertangani kita panggil kaya tahun lalu. Awalnya jemaah yang melaporkan ketakutan tapi akhirnya bisa diselesaikan,” kata Mahmud.

Bahkan, Kemenag juga memberikan reward atau penghargaan berupa uang tunai 100 riyal kepada jemaah tersebut.

 

 

Umroh murah, mudah, dan terpercaya :

Source : Liputan 6

  Cegah Stunting Dengan Makanan Sehat Bergizi Bagi Ibu Hamil ARTIKEL ,   PARENTING · 24/04/2024 Apa Itu Stunting? Stunting adalah kondisi ya...