Tampilkan postingan dengan label Nurul hayat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nurul hayat. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Agustus 2021

DENGAN ZAKAT HARTA BERNALAI BERKAH

DENGAN ZAKAT HARTA BERNALAI BERKAH



Sudah Gajian?

Alokasikan #Zakat atau #Sedekah pada pengeluaran pertama, agar harta bernilai berkah dan kemudahan senantiasa menyertai kita. InsyaAllah.

Bayar Zakat, Klik zakatkita.org



REKENING INFAQ :

1. Mandiri (1420014773807) a/n Yayasan Nurul Hayat Surabaya
2. BCA (6750584169) a/n LAZ NH Madiun
3. BNI Syariah (710095576) a/n Yayasan Nurul Hayat
4. Bank Syariah Mandiri ( 7128583477) LAZ NURUL HAYAT MADIUN)
Konfirmasi : wa.me/6281259851000
Kantor Nurul Hayat Madiun
Jl. Kapten Tendean 28.A Madiun
Telphon : 0351-452425


#TempatBerinfaq #ZakatKita #ZakatOnline #SedekahDariRumah #ZakatDariRumah

Kamis, 26 Agustus 2021

Sekarang, bisa sedekah di zakatkita.org menggunakan metode pembayaran Jenius

Sekarang, bisa sedekah di zakatkita.org menggunakan metode pembayaran Jenius


Yeayyy! Sekarang, bisa sedekah di zakatkita.org menggunakan metode pembayaran Jenius!


Zakatkita bekerja sama dengan layanan perbankan digital, Jenius, agar Sahabatsejuk dapat lebih mudah melakukan transaksi pembayaran elektronik ketika akan berdonasi.

Kini, kamu bisa berdonasi mulai dari Rp 10 ribu menggunakan JeniusPay. Jadi makin mudah ya guys, semangat saling berbagi ðŸ˜Š

nurulhayat.org | zakatkita.org

#TempatBerinfaq #JeniusPay #ZakatKita #SedekahShubuh #SedekahOnline

Selasa, 16 Maret 2021

BAYAR FIDYAH ATAU MENGGANTI PUASA ?

BAYAR FIDYAH ATAU MENGGANTI PUASA ?



Bolehnya wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan hanya ditetapkan berdasarkan ijma' para ulama. Kondisi wanita hamil yang disebut Alquran seperti wahnan 'ala wahnin (lemah yang bertambah-tambah) membuat para ulama membolehkan mereka untuk membatalkan puasa. Apalagi, kondisinya bisa membahayakan bayi atau ibu hamil.









Konsekuensinya, karena tidak ditemui adanya nas dari Alquran maupun hadis-hadis Nabi SAW yang secara sharih (jelas) membolehkan wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa, hal ini berdampak pula pada cara mengqadha puasa yang mereka tinggalkan. Bagaimana cara menggantinya?

Dalam hal mengqadha puasa Ramadhan ini, ulama berbeda pendapat. Para ulama ada yang mewajibkan qadha saja tanpa perlu membayar fidyah. Pendapat kedua, ulama berpendapat hanya membayarkan fidyah tanpa perlu mengqadha puasa. Ketiga, ada pula ulama yang mewajibkan qadha dan ditambah fidyah sekaligus.

Pendapat pertama, ulama yang mengatakan hanya perlu mengqadha tanpa fidyah mengqiyaskan hukumnya kepada orang sakit. Sebab, kondisi wanita hamil dan menyusui yang lemah mirip sekali dengan orang yang sakit. Sedangkan, qadha bagi orang yang sakit adalah mengganti puasanya di hari lain di luar Ramadhan.

Ulama yang memakai pendapat ini adalah Mazhab Hanafi dari Abu Hanifah, Abu Ubaid, dan Abu Tsaur. Para ulama ini berdalil dengan firman Allah SWT, "(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain..." (QS al-Baqarah [2]: 184).

Pendapat kedua mengatakan qadha bagi wanita hamil dan menyusui hanya fidyah. Pendapat ini dipakai di kalangan ulama, seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Mereka mengqiyaskan kondisi wanita hamil dan menyusui dengan orang-orang yang lanjut usia atau kalangan mereka yang tidak sanggup melaksanakan puasa. Ulama ini berdalil dengan firman Allah SWT, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin... (QS al-Baqarah [2]: 184).

Dalam Bidayatul Mujtahid (jilid 1/ hal 63) disebutkan, kondisi ibu hamil atau orang yang menyusui lebih dekat qiyasnya kepada orang lanjut usia. Jika tidak berpuasa di bulan Ramadhan sebab mengkhawatirkan kondisi dirinya ataupun bayinya, mereka harus membayar fidyah tanpa perlu mengqadha.

Sedangkan pendapat ketiga, wanita hamil dan menyusui yang meninggalkan puasa Ramadhan wajib mengqadha sekaligus membayar fidyah. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal. Menurut mereka, kondisi wanita hamil dan menyusui serupa dengan orang sakit dan orang yang terbebani dalam melakukan puasa. Jadi, Imam Syafi'i menggabungkan dua pendapat di atas. Apabila tidak berpuasa di bulan Ramadhan, mereka harus membayar qadha dan fidyah sekaligus. Pendapat ini menggabungkan dua dalil dari ayat yang disebutkan di atas.

Dalam Fiqhus Sunnah (jilid I/hal 508) disebutkan, jika alasan meninggalkan puasa bagi ibu hamil karena khawatir dengan kondisi bayinya, ia wajib qadha dan membayar fidyah sekaligus. Namun, jika alasannya tak berpuasa hanya karena mengkhawatirkan dirinya atau dirinya dan bayinya, ia hanya perlu mengqadha puasa tanpa membayar fidyah.

Sedangkan Mazhab Maliki punya pendapat lain. Menurutnya, bagi wanita hamil cukup mengqadha saja. Sedangkan bagi wanita yang menyusui harus mengqadha dan membayar fidyah. Mereka berpendapat, kondisi wanita hamil dan menyusui berbeda. Jadi, mereka juga dibedakan dari segi hukumnya. Menurut Mazhab Maliki, wanita hamil lebih dekat diqiyaskan hukumnya kepada orang sakit. Sedangkan wanita menyusui qiyasnya mencakup dua kondisi, yaitu orang sakit sekaligus orang yang terbebani melakukan puasa. Apabila tidak berpuasa di bulan Ramadhan, ia wajib membayar qadha dan fidyah.

Lantas, manakah pendapat yang paling kuat? Ulama Indonesia banyak yang mengambil pendapat ketiga sebagai langkah ihtiyath (kehati-hatian). Bagi mereka yang punya kelapangan waktu dan harta tentu lebih baik bagi mereka untuk menjalankan pendapat yang ketiga. Di samping membayarkan fidyah untuk membantu fakir miskin, mereka bisa pula berpuasa dalam rangka taqarrub kepada Allah SWT. Adapun bagi mereka yang tak punya kelapangan sedemikian, kembali kepada mazhab masing-masing. Misalkan, pengikut Mazhab Syafi'iyyah mengikuti Imam Syafi’i, pengikut Mazhab Hanbali mengikuti Imam Ahmad bin Hanbal, dan seterusnya. Wallahu'alam

Sumber : (https://republika.co.id/berita/nqwmc938/wanita-hamil-dan-menyusui-mengqadha-puasa-atau-bayar-fidyah)


Senin, 01 Maret 2021

TADABBUR AYAT AL QURAN

TADABBUR AYAT AL QURAN



Tadabbur ayat yakni kegiatan membaca dan memahami terjemahan suatu ayat. Menyelami lautan ayat-ayat Sang Pencipta bisa membuat kita banyak berucap hamdalah.
Sebab dalam Al-Qur'an banyak kisah-kisah, hukum syariat, doa dan lain sebagainya yang dapat kita ambil hikmah.

Tadabbur ayat sangat membantu bahkan mempermudah proses menghafal. Karena makna dari ayat tersebut dapat diresapi terlebih dahulu. MasyaAllah.. semoga kita dimudahkan untuk menjadi seorang haafidz sekaligus haamilul Qur'an

Info lengkap tentang Pesantren kami bisa dilihat di :
https://linktr.ee/khairunnasmalang

CP : wa.me/6282335492219

#informasibeasiswa2020 #infobeasiswa2020 #smpfavoritmalang #smpislammalang #smpterbaikmalang #pesantrenyatim #pesantrentahfidzmalang #pesantren #smpunggulanmalang #beasiswatahfidz #beasiswasmp #beasiswa2020 

Minggu, 24 Januari 2021

Bantu Rumah Bocor Mbah Waginem

 Bantu Rumah Bocor Mbah Waginem



Waginem (75 tahun) hidup sebatang kara, ya diusianya saat ini Mbah Waginem tidak punya keluarga. Dulu.. kesehariannya adalah serabutan/ buruh tandur (menanam padi) dan matun (membersihkan rumput di sela-sela tanaman padi) milik orang lain dan apapun yang bisa dikerjakan oleh Mbah Waginem.

Saat ini penglihatan Mbah Waginem sudah terganggu sehingga saat ini hanya bisa mengharapkan bantuan dari tetangga dan bantuan dari Desa, Mbah Waginem kalau pas hujan turun tidak berani tinggal di rumah karena air hujan masuk ke dalam karena tembok Mbah Waginem hanya separuh, itupun dari gedek atau anyaman bambu yang mulai lapuk.





Rumah itupun juga merupakan bantuan, karena keterbatasan anggaran sehingga hanya sampai tiang sama atap. Kami berharap ada pertolongan dari Allah melaui tangan-tangan dermawan untuk mewujudkan papan kayu atau sejenisnya untuk mewujudkan papan kayu untuk rumah Mbah Waginem.

Rincian penggunaan jika dana donasi terkumpul:

Material Rp 17.500.000

Tenaga/ tukang Rp 12.500.000

“Barangsiapa yang mempermudah orang dalam kesulitan, maka Allah akan mempermudah urusannya di dunia dan di akhirat, dan barang siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutupi dirinya di dunia dan akhirat. Dan Allah senantiasa membantu seorang hamba selama hamba tersebut senantiasa membantu saudaranya.” (HR Muslim).

#BantuRumahBocorMbahWaginem

==========================================

Salurkan sedekahmu dengan cara:

1. Pilih Nominal Donasi

2. Lengkapi Data Diri

3. Pilih metode pembayaran

4. Transaksi sesuai dengan metode pembayaran

Sahabat juga bisa membagikan halaman galang dana ini agar semakin banyak yang turut ikut berbuat kebaikan.

Semoga sedekah yang kita keluarkan bisa memberikan kebaikan dan pahala yang berlimpah untuk kita serta memberikan kebahagiaan bagi penerima manfaat. Aamiin.


---------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------

zakatkita.org/rumahbocormbahwaginem

Kamis, 21 Januari 2021

Aqiqah Sukabumi Nurul Hayat

Aqiqah Sukabumi Nurul Hayat


1 EKOR KAMBING + 40 NASI KOTAK

2. 510.000

1. Nasi putih

2. Sambal goreng ati kentang

3. Acar

4. Sambal

5. 3 tusuk sate

6. 1 Cup Gule

7. Kerupuk udang

8. Buah Pisang

9. Alat makan ( sendok, tissue, tusuk gigi)

10. Buku Risalah / Doa

11. Kartu nama yang di Aqiqah

FRE

Sertifikat

Ongkos Kirim

Dokumentasi penyembelihan

Majalah NH

Doa Anak Yatim Binaan Nurul Hayat


PESAN SEKARNAG:

🔎 Pertama Bersertifikasi Halal MUI dan Berstandart Higienis Depkes

📲 Official WA: 082123333656

LAYANAN AQIQAH SIAP SAJI SE-I N D O N E S I A

#AqiqahSukabumi #PaketAqiqahSukabumi #AqiqahSukabumiNurulHayat #FoodHalal #Halal #aqiqah #aqiqahhalal #halal #aqiqoh #qurban #qurban2020 #qurbanmurah #kambing #akikah #infoaqiqah #jasaaqiqah #jasaakikah #layananaqiqah #layananakikah #aqiqahsidoarjo #aqiqahgresik #aqiqahsemarang #aqiqahjabodetabek #aqiqahjakarta #aqiqahkarawang #aqiqahcilegon #aqiqahtasikmalaya #aqiqahpurwakarta


Senin, 18 Januari 2021

LAZNAS Nurul Hayat Melalui SIGAB Nurul Hayat BergerakCepat untuk Merespon Bencana Nasional

LAZNAS Nurul Hayat Melalui SIGAB Nurul Hayat BergerakCepat untuk Merespon Bencana Nasional

Press ReleaseSosial Kemanusiaan / Oleh nurulhayat



SIARAN PERS, SURABAYA – Baru saja memasuki bulan pertama di tahun 2021, Indonesia dihadapi dengan beberapa musibah dan bencana alam. Beberapa musibah dan bencana yang datang secara beruntun kini belum berkhir. Di Kalimantan Selatan, Banjir merendam 7 kabupaten dari total 13 kabupaten diakibatkan intensitas hujan yang sangat tinggi dalam kurung waktu 3 hari. Banjir dipicu oleh intensitas tinggi cuaca pada hari sebelumnya dan meluapkan kecamatan Tebing Tenggi. Sebenarnya banjir pada hari ini bukan merupakan banjir rob. Sejak tanggal 1 januari, intensitas curah hujan di wilayah kalimantan selatan sangat tinggi. Dalam 2 pekan debit air telah naik hingga merendam 7 kabupaten dari total 13 kabupaten yang ada di provinsi kalimantan selatan. Laporan sementara ini melaporkan kejadin banjir yang terjadi dalam 2 hari terakhir (14 dan 15 Januari 2021), yaitu banjir di kabupaten Balangan yang mengenai kecamatan Tebing Tinggi dan Awayan. Sedangkan, di tanggal 15 Januari 2021 Banjir susulan timbul pasca kiriman debit air dari lokasi banjir sebelumnya di kecamatan Tebing Tinggi. Wilayah yang terkena banjir susulan adalah kecamatan Awayan. Kisaran waktu 08.30 pagi, air mulai merendam sekian desa.



Selain itu di pulau lain Indonesia juga terjadi bencana alam lainnya, tepatnya di Majene Sulawesi Barat, pergerakan sesar lempeng bumi di Indonesia merupakan yang teraktif nomer 3 di dunia.
Salah satu sesar itu bernama Sesar Naik Mamuju yang berlokasi di lepas pantai Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Aktivitas sesar tersebut dua hari terakhir memicu gempabumi diatas 5 SR (tanggal 14 Januari 2021 siang sebesar 5,9 SR dan dua belas jam kemudian sebesar 6,2 SR pada tanggal 15 Januari dini hari).

Dampak dari 2x gempa beruntun ini ada 15.000 penyintas mengungsi, 13 terlapor butuh evakuasi dan Kantor Gubernur Sulawesi Barat rusak berat (hancur parah).

Direktur Pendistribusian Pendayagunaan LAZNAS Nurul Hayat, Kholaf Hibatullah menyampaikan, “ Indonesia sedang dihadapi berbagai musibah dan bencana alam, sudah menjadi kewajiban kami juga sebagai lembaga social dan kemanusiaan melalui SIGAB (Aksi Tanggap Bencana) Nurul Hayat untuk bergerak dalam kebencanaan. Di tahun-tahun sebelumnya, SIGAB Nurul Hayat sudah banyak berpartisipasi dalam kebencanaan yang melanda Indonesia, dan akan terus merespon dan mengoptimalkan seluruh resource dan jaringan di Indonesia. Alhamdulillah saat ini, SIGAB Nurul Hayat turun tangan jaringan cabang Nurul Hayat Banjarmasin beserta 2 relawan dari Surabaya untuk membantu di Kalimantan Selatan. Dan 3 relawan lainnya di Majene Sulawesi Barat untuk membantu respon menyisir korban dan meninjau kerusakan dan kebutuhan masyarakat terdampak gempa disana.”

LAZNAS Nurul Hayat juga mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersama-sama, bergotong-royong dalam meringankan saudara-saudara kita di Indonesia yang tertimpa bencana. Melalui platform zakatkita.org, LAZNAS Nurul Hayat mengajak masyarakat Indonesia yang lainnya untuk ikut serta gotong royong membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana.

www.nurulhayat.org

www.zakatkita.org


  Cegah Stunting Dengan Makanan Sehat Bergizi Bagi Ibu Hamil ARTIKEL ,   PARENTING · 24/04/2024 Apa Itu Stunting? Stunting adalah kondisi ya...