Tampilkan postingan dengan label Zakat Penghasilan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Zakat Penghasilan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Agustus 2021

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

 Cara Menghitung Zakat Penghasilan


ZAKAT KITA - Sebagai seorang muslim, kita mempunyai kewajiban untuk berzakat. Berzakat merupakan salah satu rukun islam, yang mana berzakat adalah perintah untuk seseorang beramal menyisihkan sebagian penghasilannya sebagai pebersih harta yang sudah didapatkan, dan harta yang disisihkan akan disalurkan ke 7 golongan yang membutuhkan.

Agar ibadah ini dilaksanakan dengan baik dan benar, ada baiknya Kita mengetahui cara menghitung besaran kewajiban zakat yang harus dibayarkan dan disalurkan. Kini untuk menghitungnya tidaklah perlu repot, karena di zakatkita.org ada fasilitas kalkulator untuk menghitung zakat. Anda dapat dengan mudah menghitung zakat yang harus anda keluarkan.

Caranya bagaimana?

Caranya pun sangatlah mudah, Anda hanya perlu menuju halaman utama website zakatkita.org, lalu klik pada tulisan zakat, dan scroll kebawah dan klik kalkulator zakat. Setelah itu Anda akan mengisi kolom- kolom data seputar penghasilan dan aset keuangan pribadi Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan setiap menerima gaji/penghasilan, termasuk tunjangan hari raya (THR), dan bonus. Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5% dari jumlah total penghasilan setiap bulannya.

Perlu diketahui sebelum membayar zakat juga harus mengenal yang namanya nisab atau batas harta wajib zakat, saat ini senilai 522 kg beras. Jika jumlah penghasilan lebih dari jumlah nisab maka diwajibkan membayar zakat penghasilan. Sedangkan jika kurang maka tidak diwajibkan membayar.

Sebagai contoh, harga 1 kg beras saat ini Rp 10.000 sehingga besar nishab adalah Rp 5.220.000 juta per bulan. Dengan demikian misalnya Ihsan menerima gaji sebesar Rp 8.000.000 per bulan, maka dirinya wajib membayar zakat penghasilan.

Adapun jumlah zakat penghasilan yang perlu dibayarkan adalah 2,5% x Rp 8.000.000 = Rp 200.000 per bulan.

Masih bingung dengan perhitungan zakat Anda? Yuk, hitung sendiri pakai kalkulator zakat, bisa klik disini. http://www.zakatkita.org

Rekening Zakat & Infak :
1. Mandiri (1420014773807) a/n Yayasan Nurul Hayat Surabaya
2. BCA (6750584169) a/n LAZ NH Madiun
3. BNI Syariah (710095576) a/n Yayasan Nurul Hayat
4. Bank Syariah Mandiri ( 7128583477) LAZ NURUL HAYAT MADIUN)
Konfirmasi : wa.me/6281259851000
Kantor Nurul Hayat Madiun
Jl. Kapten Tendean 28.A Madiun
Telphon : 0351-452425
.
.

Kamis, 26 Agustus 2021

Sekarang, bisa sedekah di zakatkita.org menggunakan metode pembayaran Jenius

Sekarang, bisa sedekah di zakatkita.org menggunakan metode pembayaran Jenius


Yeayyy! Sekarang, bisa sedekah di zakatkita.org menggunakan metode pembayaran Jenius!


Zakatkita bekerja sama dengan layanan perbankan digital, Jenius, agar Sahabatsejuk dapat lebih mudah melakukan transaksi pembayaran elektronik ketika akan berdonasi.

Kini, kamu bisa berdonasi mulai dari Rp 10 ribu menggunakan JeniusPay. Jadi makin mudah ya guys, semangat saling berbagi ðŸ˜Š

nurulhayat.org | zakatkita.org

#TempatBerinfaq #JeniusPay #ZakatKita #SedekahShubuh #SedekahOnline

Rabu, 24 Februari 2021

Nurul Hayat Zakat Kita

 

Nurul Hayat Zakat Kita merupakan lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, dana sosial, serta dana lainnya yang halal dan legal. Baik dari perorangan, kelompok, maupun perusahaan/lembaga yang dioptimalkan melalui program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kemanusiaan dan lingkungan.



LEMBAGA MILIK UMMAT artinya lembaga yang dipercaya oleh ummat karena mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana-dana amanah ummat. Sedangkan LEMBAGA YANG MANDIRI

artinya HAK KAMI SEBAGAI AMIL (GAJI KARYAWAN) TIDAK MENGAMBIL dana zakat dan sedekah ummat. Kami berusaha memenuhi gaji karyawan secara mandiri dari hasil usaha yayasan.

"Kami tidak mengambil dana zakat dan sedekah ummat. Gaji karyawan dipenuhi secara mandiri dari hasil usaha yayasan."

Alhamdulillah cita-cita menjadi lembaga MANDIRI menjadi kenyataan. Hingga kini, gaji karyawan bisa dipenuhi oleh hasil unit usaha. Jadi donasi dari ummat berupa zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) 100% tersalurkan untuk mendukung program layanan sosial dan dakwah Nurul Hayat.

Tahun 2015 kami dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai lembaga Amil Zakat ber-skala Nasional melalui SK MA No. 244/2015. Tahun 2017 kami mendapatkan penghargaan dari BAZNAS sebagai LAZNAS Terbaik Pertumbuhan Dana ZIS dalam ajang BAZNAS Awards 2017. Alhamdulillah tahun 2018, kami terpilih menjadi Lembaga Amil Zakat Terbaik Nasional dalam ajang BAZNAS Awards 2018. Dan tahun 2019 diberi kesempatan menjadi Laznas Terbaik Program Pendayagunaan Baznas Awards 2019.

Berikut beberapa Prestasi yang kami dapatkan:



Nurul Hayat tersebar di 33 Cabang seluruh Indonesia, Memberikan manfaat untuk ummat.



Program-program kami:



Grafik Penyaluran Program Kemanfaatan Nurul Hayat:





Grafik Penerima Manfaat Nurul Hayat:



Informasi dan konfirmasi bisa menghubungi:
No. Telepon: 031.8783344

Whatsapp: 082230773077
Website: nurulhayat.org
Fanpage: Laznas Nurul Hayat
Instagram: @nurulhayatku
Alamat: Perum IKIP Gunung Anyar B48, Surabaya

Mari salurkan zakat Anda sekarang juga. Zakat membersihkan penghasilan dan harta untuk keberkahan hidup kita.

Cara Zakat:

  1. Klik Tombol "Zakat Sekarang"
  2. Masukkan nominal Zakat
  3. Pilih metode pembayaran: GO-PAY/Dompet Kebaikan/BCA/BNI/BNI Syariah/BRI/Mandiri.

 

  Cegah Stunting Dengan Makanan Sehat Bergizi Bagi Ibu Hamil ARTIKEL ,   PARENTING · 24/04/2024 Apa Itu Stunting? Stunting adalah kondisi ya...