Tampilkan postingan dengan label Qurban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Qurban. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Juni 2021

HARGA SAPI QURBAN 2021

HARGA SAPI QURBAN 2021



*OFFICIAL NURUL HAYAT*
*HARGA QURBAN MASUK DESA 2021*
*Per tanggal 11 Juni 2021*

*Jadi harga qurban salur all cabang satu harga ya, udah nggak ada harga early bird *

*Kambing/ domba:*
🐐Tipe Standar Rp 1.900.000 (Bobot 23-25 Kg)
🐐Tipe Istimewa Rp 2.150.000 (Bobot 26-29 Kg)
🐐Tipe Premium Rp 2.550.000 (Bobot 31-35 Kg)

*Sapi*
🐂 Sapi Patungan (1/7) Rp 2.500.000
🐂 Sapi Rp 17.500.000 (Bobot +/- 210 Kg) 

.

Pilihan Pesan :

https://kandang.id/

Cp :

wa.me/6285259859818


Selasa, 15 Juni 2021

HARGA KAMBING QURBAN 2021

HARGA KAMBING QURBAN 2021


*OFFICIAL NURUL HAYAT*
*HARGA QURBAN MASUK DESA 2021*
*Per tanggal 11 Juni 2021*
*Jadi harga qurban salur all cabang satu harga ya, udah nggak ada harga early bird *
*Kambing/ domba:*
🐐Tipe Standar Rp 1.900.000 (Bobot 23-25 Kg)
🐐Tipe Istimewa Rp 2.150.000 (Bobot 26-29 Kg)
🐐Tipe Premium Rp 2.550.000 (Bobot 31-35 Kg)
*Sapi*
🐂 Sapi Patungan (1/7) Rp 2.500.000
🐂 Sapi Rp 17.500.000 (Bobot +/- 210 Kg)
.

Rabu, 13 Januari 2021

Sekolah Islam Terpadu Pesantren Khairunnnas

 

Sekolah Islam Terpadu Pesantren Khairunnnas

Yayasan Pendidikan Khairunnas merupakan yayasan yang didirikan oleh Yayasan & Laznas Nurul Hayat yang fokus pada pengabdian lembaga pada dunia pendidikan di Indonesia melalui Sekolah Islam Terpadu Khairunnas. Berdiri sejak 2018 di Surabaya. Alhamdulillah saat ini telah mengembangkan pendidikan Islam berbagai jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan usia dini (KB-TK), SD, SMP, SMA dan Kuliah (Kampus Entrepreneur Penghafal al-Quran)

 

Jenjang Pendidikan Yayasan Pendidikan Khairunnas yang pertama kali didirkan adalah pendidikan non-formal yaitu jenjang pendidikan kelas tahfidz anak, TK dan KB Khairunnas. seiring berjalannya waktu, semakin banyak dari donatur Laznas Nurul Hayat yang ingin mempercayakan pembelajaran dan pengembangan pendidikan putra putrinya di Pesantren Khairunnas. Oleh karena itu, Pesantren Khairunnas kemudian berkembang menuju jenjang-jenjang pendidikan yang lain. Berlanjut hingga didirikannya Pesantren Khairunnas jenjang Sekolah Dasar (SD) yang saat ini ada di surabaya, SMP Khairunnas yang saat ini ada di Tuban, Malang, Gresik dan Madiun, dan SMA Khairunnas yang saat ini ada di Surabaya, hingga Kampus Entrepreneur Penghafal Al-Quran yang saat ini berada di Surabaya.

 

Alhamdulillah, dengan semakin dipercayanya Yayasan Pendidikan Khairunnas, dengan memiliki berbagai jenjang pendidikan, Sekolah Islam Terpadu Yayasan Khairunnas berfokus pada pengabdian lembaga pada dunia pendidikan di Indonesia untuk membangun generasi- generasi yang Islami, berakhlaqul Karimah, unggul dalam Tahfidz Al-Quran serta berjiwa Entrepreneur.


Minggu, 25 Oktober 2020

TEKSTUR MAKANAN BAYI SESUAI TINGKATAN USIA

 

Aqiqah Jogja Murah

TEKSTUR MAKANAN BAYI 

Sesuai Tingkatan Usia




Memasuki usia 6 bulan, bayi akan menghadapi periode baru dalam hidupnya. Usia 6 bulan menandakan tibanya masa untuk mulai diperkenalkan pada makanan padat pertama (Makanan Pendamping ASI / MPASI). Demi kelancaran transisi dari minum susu menuju makanan padat, tekstur makanan bayi pun perlu disesuaikan dengan tingkatan usianya.

Tak perlu bingung Bunda, berikut mimin share rangkuman pedoman tekstur, porsi, dan frekuensi MPASI dari klikdokter.com

Semoga bermanfaat 😊

Apakah Bunda sudah mulai memberi MPASI pada anak?

Share pengalaman Bunda di kolom komentar yaaa 👇

--------------------------

🔎 Pertama Bersertifikasi Halal MUI dan Berstandart Higienis Depkes

📲 Official WA:http://bit.ly/chatadmin0101

🌎 www.aqiqahnurulhayat.com/order

#AqiqahJogjakarta #AqiqahYogyakarta #AqiqahJogja #AqiqahYogya #PaketAqiqahJogja #AqiqahNurulHayat #FoodHalal #Halal #aqiqahhalal #aqiqoh  #kambing #sedekah #Aqiqah #aqiqahmurah #aqiqahsyari #aqiqahpraktis #aqiqahsiapsaji #AqiqahBantul #AqiqahSleman  #AqiqohJogja #AqiqahKlaten #AqiqahMagelang #aqiqahpurworejo #akikah #aqiqahjogja #PaketAqiqahYogya #aqiqahjogjakarta #InfoAqiqahJogja #LayananAqiqahJogja

Selasa, 13 Oktober 2020

HUKUM IKUT MAKAN DAGING AQIQAH DAN KURBAN BAGI PENGAQIQAH ATAU PENGQURBAN NADZAR

HUKUM IKUT MAKAN DAGING AQIQAH DAN KURBAN BAGI PENGAQIQAH ATAU PENGQURBAN NADZAR


Kurban karena nadzar, termasuk kurban yang hukumnya wajib. Ulama berbeda pendapat tentang hukum makan daging kurban wajib, bagi shohibul kurban (pelaku qurban).

 

Pertama, pemilik kurban nadzar tidak boleh ikut memakannya, dan wajib dia serahkan seluruhnya kepada orang lain. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Syafiiyah, dan mayoritas Madzhab Hanbali.

 

An-Nawawi mengatakan:

 

فرع في مذاهب العلماء في الاكل من الضحية والهدية الواجبين. قد ذكرنا أن مذهبنا أنه لا يجوز الاكل منهما سواء كان جبرانا أو منذورا وكذا قال الاوزاعي وداود الظاهري لا يجوز الاكل من الواجب

 

(pasal) tentang pendapat para ulama mengenai hukum makan hewan qurban atau hadyu yang wajib. Telah kami tegaskan bahwa madzhab kami berpendapat, tidak boleh makan kurban dan hadyu yang wajib, baik karena memaksa diri sendiri atau karena nadzar. Demikian yang menjadi pendapat Al-Auza’i, Daud Ad-Dzahiri, tidak boleh akan qurban wajib. (al-Majmu’, 8:418).

 

Dalam Fatawa ar-Ramli –ulama Madzhab Syafiiyah– beliau ditanya tentang orang yang menentukan, bahwa kambing X miliknya akan dikurbankan. Bolehkan pemiliknya makan? Beliau menjawab:

 

بأن الشاة المذكورة تصير بلفظه المذكور أضحية, وقد زال ملكه عنها فيحرم عليه أكله من الأضحية الواجبة

Kambing yang disebutkan di pertanyaan di atas, statusnya menjadi kambing kurban disebabkan ucapan pemiliknya (menegaskan bahwa itu untuk qurban). Sehingga kepemilikan dia telah hilang. Karena itu, haram baginya untuk makan daging qurban wajib. (Fatawa ar-Ramli, 4:69)

 

Sementara Ibnu Qudamah mengatakan:

 

وَإِنْ نَذَرَ أُضْحِيَّةً فِي ذِمَّتِهِ ثُمَّ ذَبَحَهَا، فَلَهُ أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا.وَقَالَ الْقَاضِي: مِنْ أَصْحَابِنَا مَنْ مَنَعَ الْأَكْلَ مِنْهَا.وَهُوَ ظَاهِرُ كَلَامِ أَحْمَدَ

 

Jika ada orang yang nadzar untuk qurban, kemudian dia menyembelih qurban, maka dia boleh memakannya. Sementara al-Qodhi Abu Ya’la menaagatakan: Diantara ulama madzhab kami (Hanbali) ada yang melarang memakannya, dan itu yang nampak dari perkataan Imam Ahmad. (al-Mughni, :/444).






 

Kedua, shohibul kurban boleh memakannya. Ini adalah pendapat Madzhab Maliki dan sebagian ulama hambali dalam Ensiklopedi Fikih dinyatakan:

 

أمّا إذا وجبت الأضحيّة ففي حكم الأكل منها اختلاف الفقهاء وَوُجُوبُهَا يَكُونُ بِالنَّذْرِ أَوْ بِالتَّعْيِينِ …. فعند المالكيّة ، والأصحّ عند الحنابلة، أنّ له أن يأكل منها ويطعم غيره

 

“Untuk kurban wajib, ada perselisihan ulama tentang hukum memakannya. Dimana qurban menjadi wajib disebabkan nadzar atau dengan penunjukan (misal: kambing X untuk kurban tahun ini)… menurut madzhab Maliki dan pendapat yang kuat dalam amdzhab hambali, shohibul qurban boleh memakannya, dan mensedekahkan kepada orang lain. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 6/115)

 

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, terdapat kesimpulan :

 

ومن هنا يعلم الأخ السائل أن حكم الأكل من الأضحية التي وجبت بالنذر أو التعيين محل خلاف بين الفقهاء، والأحوط ترك الأكل منها

 

Dari sini, anda bisa menyimpulkan bahwa hukum makan daging qurban wajib karena nadzar maupun penunjukkan, termasuk masalah yang diperselisihkan ulama. Yang lebih hati-hati, tidak ikut memakannya. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 103330). Allahu a’lam

 

[Sumber:konsultasi syariah.com]



🔎 Pertama Bersertifikasi Halal MUI dan Berstandart Higienis Depkes 📲 Official wa.me/6281259851000 🌎 www.aqiqahnurulhayat.com #AqiqahSurabaya #PaketAqiqahSurabaya #AqiqahNurulHayat #FoodHalal #Halal #aqiqah #aqiqahhalal #halal #aqiqoh #qurban #qurban2020 #qurbanmurah #kambing #akikah #infoaqiqah #jasaaqiqah #jasaakikah #layananaqiqah #layananakikah #aqiqahsidoarjo #aqiqahgresik #aqiqahmadiun #aqiqahjabodetabek #aqiqahjakarta #aqiqahkarawang #aqiqahcilegon #aqiqahtasikmalaya #aqiqahpurwakarta

x

  Cegah Stunting Dengan Makanan Sehat Bergizi Bagi Ibu Hamil ARTIKEL ,   PARENTING · 24/04/2024 Apa Itu Stunting? Stunting adalah kondisi ya...