Kamis, 27 Agustus 2020

HUKUM MENGAQIQAHKAN ORANG TUA YANG SUDAH MENINGGAL

Hukum Mengaqiqahkan Orang Tua Yang Sudah Meninggal

by  

Ada suatu pepatah, bahwa bakti anak kepada orang tuannya tidak akan terputus hingga orang tuanya meninggal dunia. Terus,untuk perkara hukum Aqiqah bagaimana? apakah ada tuntunan atau syariat yang mewajibkan seorang anak mengakikahi orang tuanya yang belum sempat beraqiqah semsa hidupnya?? Pertanyaan yang kerap muncul di sebuah diskusi maupun forum tanya jawab hukum Islam.



Dalam sejarahnya, Aqiqah memang tidak disyariatkan untuk orang mati, namun hanya disyariatkan ketika kelahiran anak pada hari ketujuhnya. Ketika itu disyariatkan bagi ayahnya menyelenggarakan aqiqah untuk si anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Untuk Anak laki-laki adalah dua ekor kambing atau domba dan untuk anak perempuan cukup satu ekor (Al Bazar dari Ibnu Abbas)

Sebagian Ulama mengatakan, apabila tidak bisa menyembelih pada hari ketujuh, boleh dilakukan pada hari ke-14. Kalau tidak bisa juga, pada hari ke-21. Apabila tidak bisa, pada hari ke berapa pun bisa diselenggarakan aqiqah tersebut (syarah kitab Fathul Mu’in juz 2 hal 336)




Kemudian berhubungan dengan anak yang mengaqiqahi orang tuanya  yang sudah meninggal. Memunculkan pendapat yang berbeda-beda, ada yang menyatakan bahwa itu tetap wajib, ada yang menyatakan jika itu sunnah, dan ada yang menyatakan hal itu tak perlu dilakukan.

Namun menurut salah satu pendapat ulama mengatakan tidak disyariatkan bagi ahli warisnya untuk mengaqiqahi orang tua yang sudah meninggal jika semasa hidupnya seseorang belum diaqiqahi, karena perintah aqiqah ditujukan kepada orang tua bukan kepada anak. Akan tetapi sebuah kewajiban anak tetap mendoakan dan memintakan ampunan dan rahmat untuk orang tuanya.( Faedah dari Syaikhuna Saami bin Muhammad as-Shuqair)




 InsyaAllah, Doa kebaikan untuknya lebih baik daripada hal lainnya, berdasar ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

“Apabila seseorang meninggal, terputuslah amalannya, terkecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan kebaikan untuknya.”

Wallahu A’lam bis Showab

*Diolah dari berbagai sumber 


***********************************

aqiqah nurul hayat

https://www.facebook.com/aqiqah.nurulhayatpurwakarta

wa.me/6282213459900

Tidak ada komentar:

  5 Rekomendasi Jasa Aqiqah Terbaik di Solo Assalamualaikum ayah bunda yang akan merayakan kebahagiaan bersama buah hati di perayaan aqiqah....