PETANI SUKSES
Rabu, 02 September 2020
PETANI SUKSES
SPECIAL PROMO SEPTEMBER 2020
SPECIAL PROMO SEPTEMBER 2020
SOLUTIP PESAN AQIQAH DI MASA PANDEMI
SOLUTIP PESAN AQIQAH DI MASA PANDEMI
Ayah & Bunda bagaimana kabarnya?



AQIQAH JANGAN DITUNDA-TUNDA
AQIQAH JANGAN DITUNDA-TUNDA









Kamis, 27 Agustus 2020
GOTONG ROYONG WUJUDKAN SURAU AT-TAHFIZDIYAH PITU
GOTONG ROYONG WUJUDKAN SURAU AT-TAHFIZDIYAH PITU
Prihatin dengan kondisi lingkungannya yang jauh dari nuansa religius, jauh dari masjid, jauh dari madrasah, apalagi pesantren
.
Sebaliknya perkembangan teknologi yang semakin maju tak bisa terbendung, pergaulan semakin bebas, budaya kota sudah mulai masuk desa
Daerah Ujung Selatan Kabupaten Ngawi, perbatasan Blora Jawa Tengah, tepatnya Ds. Nganjar, Kec. Pitu, Kab. Ngawi, Budi bersama team aktifis lokal daerahnya, berniat membuat Surau At Tahfizdiah (tempat ibadah) dan madrasah untuk membentengi akidah Masyarakat disana
.
Hanya bermodal tekad, tempat yang sangat sederhana, Budi kini sudah mengawali membuat madrasah diniyah anak-anak warga sekitar tiap sore, pengajian rutin tiap pekan
Mari bergotong-royong mewujudkan surau At Tahfidziah dengan klik ; https://zakatkita.org/
BANTU WUJUDKAN KEMBALI RUMAH AMBRUK LANSIA MBAH SUGITO
BANTU WUJUDKAN KEMBALI RUMAH AMBRUK LANSIA MBAH SUGITO
Rabu, 5 Agustus 2020 yang lalu rumah pasangan suami istri lansia (Sugito 70th dan Surati 60th) roboh rata dengan tanah
.
Menurut informasi warga setempat, rumah roboh akibat bangunan yang sudah rapuh
.
Kerugian akibat rumah roboh tersebut diperkirakan mencapai lima puluh juta rupiah
.
Karena tanah yang ditempati saat ini masih dalam permasalahan hak waris, maka pihak desa bersama elemen masyarakat yang ada bersepakat menunda proses pembangunan sementara
Alhamdulillah satu pekan kemudian dari donasi yang terkumpul, panitia sepakat membelikan tanah buat Mbah Sugito yang berjarak tidak jauh dari rumah semula
.
NH ZAKATKITA Madiun bersama panitia lokal warga masyarakat Segulung membuka peluang donasi buat pembangunan rumah Mbah Sugito
.
Bantu mewujudkan kembali rumah ambruk lansia Mbah Sugito dengan meng klik ; ZAKATKITA
.
HUKUM MENGAQIQAHKAN ORANG TUA YANG SUDAH MENINGGAL
Hukum Mengaqiqahkan Orang Tua Yang Sudah Meninggal
Ada suatu pepatah, bahwa bakti anak kepada orang tuannya tidak akan terputus hingga orang tuanya meninggal dunia. Terus,untuk perkara hukum Aqiqah bagaimana? apakah ada tuntunan atau syariat yang mewajibkan seorang anak mengakikahi orang tuanya yang belum sempat beraqiqah semsa hidupnya?? Pertanyaan yang kerap muncul di sebuah diskusi maupun forum tanya jawab hukum Islam.
Dalam sejarahnya, Aqiqah memang tidak disyariatkan untuk orang mati, namun hanya disyariatkan ketika kelahiran anak pada hari ketujuhnya. Ketika itu disyariatkan bagi ayahnya menyelenggarakan aqiqah untuk si anak, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Untuk Anak laki-laki adalah dua ekor kambing atau domba dan untuk anak perempuan cukup satu ekor (Al Bazar dari Ibnu Abbas)
Sebagian Ulama mengatakan, apabila tidak bisa menyembelih pada hari ketujuh, boleh dilakukan pada hari ke-14. Kalau tidak bisa juga, pada hari ke-21. Apabila tidak bisa, pada hari ke berapa pun bisa diselenggarakan aqiqah tersebut (syarah kitab Fathul Mu’in juz 2 hal 336)
Kemudian berhubungan dengan anak yang mengaqiqahi orang tuanya yang sudah meninggal. Memunculkan pendapat yang berbeda-beda, ada yang menyatakan bahwa itu tetap wajib, ada yang menyatakan jika itu sunnah, dan ada yang menyatakan hal itu tak perlu dilakukan.
Namun menurut salah satu pendapat ulama mengatakan tidak disyariatkan bagi ahli warisnya untuk mengaqiqahi orang tua yang sudah meninggal jika semasa hidupnya seseorang belum diaqiqahi, karena perintah aqiqah ditujukan kepada orang tua bukan kepada anak. Akan tetapi sebuah kewajiban anak tetap mendoakan dan memintakan ampunan dan rahmat untuk orang tuanya.( Faedah dari Syaikhuna Saami bin Muhammad as-Shuqair)
InsyaAllah, Doa kebaikan untuknya lebih baik daripada hal lainnya, berdasar ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
“Apabila seseorang meninggal, terputuslah amalannya, terkecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan kebaikan untuknya.”
Wallahu A’lam bis Showab
*Diolah dari berbagai sumber
***********************************
https://www.facebook.com/aqiqah.nurulhayatpurwakarta
wa.me/6282213459900
Dongeng sebelum tidur merupakan aktivitas yang bukan hanya menyenangkan tetapi juga bermanfaat untuk tumbuh kembang anak. Dengan melib...
-
Aqiqah Sukorejo Kendal Terbaik Nurul Hayat Aqiqah Sukorejo Kendal merupakan salah satu cabang dari Aqiqah Nurul Hayat memiliki 51 cabang ...
-
Keuntungan Investasi Rumah Untuk Masa Depan Keuntungan Investasi Rumah di zaman sekarang sangat memungkinkan untuk meraih cuan di masa de...