Cara Menghitung Zakat Tabungan
Cara menghitung zakat tabungan atau deposito bank akan kami
ulas di dalam artikel kali ini. Sebelumnya kita juga sudah mengulas tentang
cara menghitung zakat penghasilan dan cara menghitung zakat saham. Sebelumnya
perlu diketahui terlebih dahulu bahwa zakat terbagi menjadi dua yaitu zakat
fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah merupakan zakat yang kita keluarkan setiap
hari Raya Idul Fitri sedangkan zakat mal dikeluarkan sesuai dengan kapan dan
jumlah harta yang kita dapatkan. Begitu pula dengan uang simpanan seperti
deposito. Berikut penjelasan zakat tabungan atau zakat deposito.
Perlu diingat bahwa tidak berarti semua tabungan yang kita
miliki wajib dikenakan zakat, karena kembali lagi pada kriteria yang telah
disebutkan.
Berikut beberapa jenis tabungan yang wajib ditunaikan zakatnya:
1. Simpanan Bank
Dibayarkan rutin yang diterima dari tempat kerja, semua
simpanan di bank yang harus dikeluarkan zakatnya. Simpanan tersebut dapat
berupa akun tabungan, giro dan deposito yang diperlukan sepenuhnya oleh pribadi
dan pemiliknya dapat mengambilnya. Deposito termasuk simpanan yang dikeluarkan
zakat tabungan karena belum bisa dicairkan setiap saat, uang yang ada dalam
deposito tetap dapat diterima dengan utuh saat jatuh tempo. Sementara
pembayaran rutin yang diterima tidak termasuk dalam zakat tabungan karena sudah
dikenai zakat, penghargaan atau zakat profesi.
2. Tabungan Pensiun
Beberapa pegawai ada yang mendapatkan tabungan yang akan
diberikan oleh tempat kerja saat akhir masa kerja. Diperoleh dari dana pensiun
yang diperoleh dari perusahaan, karena uang tabungan yang diterima dari dana
yang diperoleh dari dana yang diperoleh dari kompensasi dari perusahaan. Saat
menerima tabungan, pemilik belum dikenai biaya zakat namun harus menunggu
setelah tabungan diterima untuk memenuhi persyaratan haul.
3. Brankas
Bank menyediakan kotak penyimpanan atau Safe Deposit Box
(SDB) yang disediakan untuk orang yang ingin menyimpan harta atau barang
berharga lainnya dengan aman. SDB Diamankan oleh bank yang memiliki sistem
keamanan tinggi yang telah dirancang khusus dan dibuat dari baja yang
melindunginya.
Mengenai zakat tabungan SDB, perlu dilihat lagi berdasarkan
jenis harta yang dipasang di atas. Jika yang diperlukan adalah harta yang
memenuhi kriteria seperti uang, emas, dan perak maka wajib dikenai zakat.
Namun, jika benda tersebut adalah benda lain, seperti permata, berlian, dan
barang lain yang melebihi kriteria maka tidak harus ada kena zakat.
Ketentuan
Nisab 85 gram emas.
Haul 1 tahun.
Kadarnya 2,5 %.
Sahabat sejuk nurul hayat, jika seorang muslim yang mampu secara ekonomi, maka wajib mengeluarkan zakat. Hukum zakat adalah wajib bila mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau nishab. Adapun syaratnya untuk seseorang yang wajib mengeluarkan zakat yaitu;
Islam
Merdeka
Berakal dan Baligh
Hartanya Memenuhi
Nisab
Dan syarat-syarat nishab adalah sebagai berikut:
Harta yang akan dizakati di luar kebutuhan yang harus
dipenuhi seseorang, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan
alat yang digunakan untuk mata pencaharian.
Harta yang akan dizakati telah berjalan selama 1 tahun
(haul) terhitung dari hari kepemilikan nishab. Kecuali zakat pertanian dan
buah-buahan yang diambil ketika panen, serta zakat harta karun yang diambil
ketika menemukannya. Sehingga, kalau nishab tersebut berkurang pada satu ketika
dari haul, maka terputuslah hitungan haul. Dan kalau sempurna lagi nishab
tersebut, maka dimulai lagi perhitungannya.
Misalnya: nishab tercapai pada bulan Muharram, lalu bulan
Rajab pada tahun itu ternyata hartanya berkurang dari nishabnya, maka
terhapuslah perhitungan nishabnya. Kemudian pada bulan Ramadhan tahun itu,
hartanya bertambah hingga mencapai nishab, maka dimulai lagi perhitungan
pertama dari bulan Ramadhan tersebut. Demikian seterusnya sampai mencapai 1
tahun sempurna, lalu dikeluarkannya zakatnya.
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Tabungan Deposito?
Pertama: Deposito di Bank Konvensional. Untuk deposito jenis
ini, zakat hanya terkena pada uang pokoknya saja. Sedangkan bunga dari deposito
itu, baik diambil atau tidak, tidak terkena zakat. Nilai zakatnya adalah: 2,5%
dari pokok.
Kedua: Deposito di Bank Syariah. Untuk deposito jenis ini,
sistem zakatnya berdasarkan pada saldo akhir atau memasukkan bagi hasil yang
diterima yang masih ada hingga akhir tahun.
1. Metode Saldo Akhir
Metode pertama adalah yang sering digunakan di Indonesia,
dimana zakat dikeluarkan ketika saldo akhir tabungan hearts setahun telah
memenuhi batas nisab. Jika pada awalnya jumlah tabungan belum memenuhi nishab
namun pemilik terus menyimpan dana yang mencapai nishab pada akhir tahun, maka
pemilik wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%. Sebaliknya, jika saldo akhirnya
tidak mencapai jumlah nishab maka tabungan tersebut tidak perlu dikeluarkan
zakatnya.
2. Metode Saldo Terendah
Metode kedua mengambil saldo terendah, di mana tabungan
wajib dikenai zakat jika saldo terendah dalam batas lebih tinggi dari nishab.
Metode ini familiar dalam penerapan zakat di Malaysia, terutama untuk tabungan
bank yang bisa diambil kapan saja. Sementara untuk tabungan berjangka diambil
setelah jatuh tempo seperti deposito, pilihlah nishab dilihat dari nominal
deposito dan bagi hasil yang diperoleh.
3. Metode Saldo Rata-Rata
Metode ketiga ini yang paling sering digunakan setelah
metode saldo terakhir, sedangkan batas nishab dilihat dari nominal saldo
rata-rata bulanan. Jika saldo rata-rata tersebut memenuhi batas nishab, maka
pemilik diharuskan melunasi saldo akhir atau saldo terendah tidak mencapai
nishab . Metode ini dibuat untuk menghindari dikeluarkannya tabungan dengan
sengaja sebelum mencapai haul dengan niat tidak memenuhi batas nishab dan
menghindari membayar zakat.
Contoh Case:
Deposito Bank Konvensional
Modal: Rp100 juta.
Bunga tidak dihitung zakat
Zakatnya adalah 2,5 persen xRp100juta : Rp2.500.000
Deposito Bank Syariah
Modal : Rp100 juta.
Bagi Hasil: Rp10 juta.
Zakatnya adalah: 2,5 persen x Rp110 juta = Rp2.750.000
Sedangkan terkait dengan waktu pembayaran zakat atas
deposito yang dimiliki adalah: dilakukan setelah genap satu tahun dari masa
mencapai nishab 85 gram emas. Terkait dengan pencapaian nishab sendiri, apabila
memiliki harta lain seperti : emas, perak, tabungan, barang perniagaan dan
sejenisnya, maka semua dihitung secara keseluruhan dan tidak terpisah. Apabila
akumulasi semuanya sudah mencapai 85 gram emas dan genap satu tahun dari masa
itu maka dikeluarkan zakatnya 2,5%. Untuk masa berikutnya, zakat dikeluarkan
setiap tahun. Jadi, tidak setiap cair atau menunggu cair. Apabila telah genap
satu tahun maka dikeluarkan zakatnya. Wallaahualam.
Setelah mengetahui cara menghitung zakat tabungan di atas, sekarang bayar zakat makin mudah tinggal klik saja:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar